BolmongKriminalSulut

Terkait Dana CSR PT JRBM, HM Bantah Lakukan Penggelapan

123
×

Terkait Dana CSR PT JRBM, HM Bantah Lakukan Penggelapan

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

JEJAK FAKTA.ID – HM alias Has, Pihak kedua yang di laporkan oleh Jes Alias JK atas dugaan kasus penggelapan anggaran dana CSR PT JRBM angkat bicara terkait permasalahan tersebut.

Menurut HM, Laporan Jes ke polres Kotamobagu terlalu berlebihan. Apalagi tidak ada yang namanya penggelapan karena yang bersangkutan tidak memenuhi kewajiban dan beberapa persyaratan yang kami minta pada pekerjaan tersebut.

” Dalam pekerjaan pembangunan drainase saya tidak mengatas namakan Pemerintah desa tetapi selaku pribadi.

Terkait tak di bayarkannya anggaran pekerjaan seperti sangkaan oknum kontraktor Jes karena yang bersangkutan tidak mengajukan adendum setelah jatuh tempo Pekerjaan berakhir.

Batas jatuh tempo Pekerjaan Drainase kan berakhir bulan JanuariĀ  tahun 2024 lalu. Harusnya Jes selaku kontraktor segera memasukan adendum atau perjanjian kontrak baru. Tetapi saat itu yang bersangkutan tak memenuhi persyaratan tersebut.

Anehnya, Adendum masuk ke saya nanti pertengahan bulan juli tahun 2024 ini. Dalam adendum tersebut saya temukan ada kejanggalan karena tanda tangan Direktur berbeda dengan tanda tangan aslinya, ” Beber HM, Rabu 7/08/2024.

Terkait anggarannya, tak cukup 2 Miliar seperti laporannya. Masih ada sekitar 80 an juta. Tetapi itu bukan tidak di bayar namun kami masih menunggu Jes melakukan Adendum. Selain adendum, Kami juga masih menunggu surat balasan dari Jes terkait surat pengajuan invoice yang dia ajukan.

Tapi setelah kami menunggu lama Jes tak penuhi permintaan kami tersebut. Bagaimana mungkin kami melakukan pembayaran tanpa Adendum,” Jelas HM saat bersua dengan awak media.

Diketahui proses penyelidikan kasus dana CSR PT JRBM saat ini berproses di Polres Kotamobagu.*(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *