BolselKriminal

Terungkap, Aan Tahanan Polres Bolsel Ternyata Tak Alami kekerasan Fisik di Sel Tahanan

437
×

Terungkap, Aan Tahanan Polres Bolsel Ternyata Tak Alami kekerasan Fisik di Sel Tahanan

Sebarkan artikel ini

PIKIRAN RAKYAT BMR – Sepekan terakhir, publik Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) diramaikan dengan beredarnya surat kaleng di media sosial yang mengklaim adanya penganiayaan terhadap seorang tahanan Polres Bolsel, Revan Kurniawan Santoso alias Aan (20).

Surat tersebut viral setelah diunggah melalui akun Facebook Oma Mini Vlog pada 17 Agustus 2025. Dalam surat itu, Aan disebut-sebut mengalami kekerasan fisik selama berada di sel Polres Bolsel.

Namun, berdasarkan penelusuran dan klarifikasi dari berbagai pihak, tuduhan tersebut tidak terbukti.

Kasus Penikaman di Konser Drag Race

Aan sebelumnya diamankan pada 17 Mei 2025 setelah diamuk massa akibat diduga melakukan penikaman terhadap Arsal Abimaras Aliu (19), warga Desa Popodu, Kecamatan Bolaang Uki. Insiden itu terjadi di area konser penutupan Drag Race, Desa Sondana, sekitar pukul 22.25 WITA.

Menurut keterangan Katim Resmob Polres Bolsel, Bripka Moh. Icuk Van Gobel, Aan yang dalam kondisi mabuk menyerang korban dengan gunting setelah sempat ditegur.

Akibatnya, korban mengalami dua luka tusuk dan harus menjalani perawatan di RSUD Bolsel.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa gunting yang ditemukan di belakang Masjid Al-Furqan Desa Sondana. Kasus tersebut resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu pada 21 Juni 2025.

Dipastikan Sehat Saat Masuk Rutan

Kepala Rutan Kotamobagu, Aris Supriyadi, menegaskan bahwa saat dipindahkan dari Polres Bolsel, Aan diterima dalam kondisi sehat.

“Iya, saat diterima dari pihak penahan, yang bersangkutan dinyatakan sehat sehingga langsung kami terima,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, sesuai Keputusan Dirjen PAS Nomor PAS-32.PK.01.07.01 Tahun 2016, setiap tahanan baru wajib menjalani pemeriksaan kesehatan dasar, termasuk skrining penyakit menular. Prosedur tersebut juga telah diterapkan kepada Aan.

Tahanan dan Petugas Bantah Adanya Kekerasan

Pikiran Rakyat BMR juga mencoba menelusuri isu ini dengan mewawancarai tahanan lain berinisial IK, yang pernah satu sel dengan Aan sejak April 2025. IK mengaku tidak pernah melihat adanya penganiayaan oleh petugas.

“Selama saya di sini, tidak ada pemukulan oleh penyidik. Kami diberi makan sesuai aturan, dan setiap pemeriksaan selalu ada surat bon tahanan serta pendampingan petugas tahti,” ungkap IK.

Hal senada disampaikan oleh petugas Tahti Polres Bolsel, Bripda Vahrit. Ia menjelaskan bahwa setiap kali petugas masuk ke ruang tahanan, wajib didampingi Provos.

“Kalau pun ada tahanan yang sakit atau kondisi darurat, barulah petugas tahti masuk. Jadi prosedurnya jelas dan terpantau. Mustahil ada kekerasan yang luput dari pengawasan,” tegasnya.

Hingga kini, pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu yang menerima pelimpahan kasus belum mengeluarkan keterangan resmi terkait isu dugaan penganiayaan tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *